PERSPEKTIF.CO.ID - Oklin Fia, seorang selebgram, saat ini tengah menghadapi masalah hukum terkait konten video yang ia buat mengenai jilat es krim. Penasihat hukumnya, Budiansyah, telah menyatakan bahwa Oklin Fia telah menjelaskan alasan di balik pembuatan konten tersebut kepada penyidik. Menurutnya, konten tersebut dibuat dengan niatan untuk membuat orang tertawa dan bukan dengan tujuan menghina agama tertentu.
Oklin Fia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pemeriksaan tersebut, dia dihadapkan dengan 26 pertanyaan terkait konten video yang telah dipublikasikan.
Budiansyah juga menjelaskan bahwa Oklin Fia mengklarifikasi bahwa konten video jilat es krim adalah sebuah rekreasi dari tayangan-tayangan sejenis yang sudah ada. Oklin Fia menjelaskan bahwa tujuan dari video tersebut adalah untuk meniru video yang telah ada sebelumnya.
Usai pemeriksaan, Oklin Fia menyatakan penyesalan dan permintaan maaf atas konten videonya. Dia juga meminta agar masyarakat tidak menyeret keluarganya dan orang-orang terdekatnya dalam masalah ini. Dia menjelaskan bahwa sang ibu telah mendidiknya dengan baik dalam agama Islam dan dia merasa telah melakukan kesalahan yang besar.
Oklin Fia juga meminta maaf kepada masyarakat dan mengungkapkan bahwa dia telah belajar banyak dari kasus ini. Dia menganggap kejadian ini sebagai sebuah teguran dari Allah SWT untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dia berharap agar kasus ini dapat menjadi introspeksi untuk dirinya dan masyarakat Indonesia, serta menghindari perbuatan zalim di masa depan.
Selain itu, Oklin Fia mengumumkan bahwa dia telah menonaktifkan seluruh akun media sosialnya, termasuk Instagram dan TikTok, sejak tanggal 7 Agustus 2023. Dia memperingatkan bahwa ada akun-akun palsu yang dapat menciptakan provokasi atas namanya dan mengklarifikasi bahwa akun-akun tersebut bukanlah dari dirinya.