PERSPEKTIF.CO.ID – Sebanyak 1.288 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki masa pensiun atau purnabakti. Jumlah itu adalah periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 dan tersebar di seluruh kantor unit pusat hingga wilayah. Terhadap mereka, dilakukan upacara wisuda purnabakti sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdiannya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan purnabkati tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ini karena identitas sebagai pegawai Kemenkumham akan terus melekat. Karena itu pula, para pegawai purnabakti tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda. “Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu akan mendapatkan informasi dan masukan tentang pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham. Kendati sudah purna, Andap berharap para purnabakti terus menjaga nama baik dan kehormatan organisasi karena setiap tindakan mereka akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham. “Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” pungkas Andap.1288 Pegawai Kemenkumham Masuki Purnabakti
Senin 07-08-2023,14:15 WIB
Editor : Deden Muhammad R
Kategori :