Warganet Geram Pemkot Tangsel Larang Kegiatan Study Tour

Jumat 17-05-2024,20:30 WIB
Reporter : Arni
Editor : Deden Muhammad R

PERSPEKTIF.CO.ID - Pemerintah Kota Tangsel resmi melarang sekolah di wilayahnya menggelar widya wisata/study tour/study lintas kurikulum ke luar Provinsi Banten.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Kegiatan Study Tour/ Widya Wisata/ Study Lintas Kurikulum pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Pertama, kegiatan dilaksanakan di dalam lingkungan kota Tangsel, dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan diluar Provinsi Banten dan dilarang membebani keluarga siswa.

Kedua, memperhatikan asas kemanfaatan serta keselamatan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga Pendidikan dengan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Ketiga, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Melalui unggahan akun Instagram @humaskotatangsel, Kamis (16/5), terdapat tiga poin penting dalam larangan tersebut. Beragam reaksi netizen pun bermunculan mengomentari unggahan tersebut.

“Yang bermasalah pihak Busnya, yang kena imbas UMKM wisata, siswa/siswi yang gak pernah wisata keluar kota dan masih banyak lagi,” ucap seorang netizen di Instagram Humas Kota Tangsel.

“Terus untuk anak SMK Jurusan Pariwisata gimana belajarnya kalo gak wisata? Terus anak-anak apa ceritanya kalo ga explore keluar,” kata netizen lainnya.

“Terus ada controlling perusahaan bus ga make sure bis bisa layak beroprasi, larangan study tour sampai selamanya kalo akar permasalahannya ga diusut ya sama aja,” ujar netizen lainnya berharap Pemerintah Tangsel lebih memperhatikan penyebab agar tidak terjadi akibat yang sama.

Beberapa pemerintah daerah (Pemda) memutuskan untuk melarang study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi dan Jawa Tengah.

Kebijakan ini menjadi sorotan setelah terjadi kecelakaan fatal yang menewaskan 11 orang dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang pada Sabtu (11/05).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengkritik kebijakan tersebut, menyatakan bahwa kesalahan atas kecelakaan maut SMK Lingga Kencana tidak terletak pada kegiatan study tour, melainkan pada penggunaan fasilitas yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Maka dengan itu diharapkan pemerintah daerah harus membenahi baik itu Transfortasi dan kesigapan pengemudi. Karena banyak manfaat yg siswa dapat dari study tour, salah satunya siswa akan mendapat pengalaman menarik yang tidak diperoleh disekolah.

Kategori :

Terpopuler