Tukang Bangunan di Bogor Cabuli Anak dibawah Umur

Kamis 20-06-2024,21:40 WIB
Reporter : Arny
Editor : Deden Muhammad R

PERSPEKTIF.CO.ID - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur telah terjadi di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah. 

Tindakan pencabulan ini bukan hanya kepada anak perempuan tetapi juga anak laki-laki, diketahui terdapat enam anak yang menjadi korban pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Giantara membenarkan hal tersebut dan berhasil menemukan identitas pelaku.

"Peristiwa terjadi di bulan April, baru kamu terima laporan 5 Mei. Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan oleh TKP. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku serta berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar TKP," kata Luthfi di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Kamis (20/6).

Diketahui pelaku berinisial MH (61) dan ML (48) yang merupakan tukang bangunan disekitar lokasi kejadian. Kemudian Pelaku melancarkan aksinya selepas bekerja di warung sekitar.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan memegang bagian vital korban," ungkap Luthfi.

Adapun motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut dikarenakan hanya untuk memenuhi nafsu birahi semata.

Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 76 E Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 Ayat (1) dan/atau ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kategori :

Terpopuler