Biaya Kuliah Mahal, Dirjen Dikti Sebut Kuliah Hanya Kebutuhan Penunjang

Sabtu 18-05-2024,19:51 WIB
Reporter : Arni
Editor : Deden Muhammad R

PERSPEKTIF.CO.ID - Masyarakat dihebohkan dengan biaya kuliah yang terus meningkat, memicu protes dari mahasiswa terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, merespons gelombang kritik terhadap kenaikan UKT. Menurutnya, biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk memastikan standar mutu pendidikan.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," kata Tjitjik pada Rabu (16/05).

Tjitjik menegaskan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain karena bantuan operasional perguruan tinggi negeri belum mencukupi. 

Terkait protes mahasiswa, Tjitjik menjelaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan pilihan, bukan wajib belajar, sehingga pendanaannya tidak diprioritaskan oleh pemerintah.

Meskipun begitu, pemerintah tetap memberikan pendanaan melalui BOPTN, namun tidak cukup untuk menutupi Biaya Kuliah Tunggal, sehingga sisanya dibebankan pada mahasiswa melalui UKT.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendikbudristek telah menetapkan standar minimal UKT, namun besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Kategori :

Terpopuler