Komisi X DPR RI Siap Kawal Kebijakan UKT agar Tetap Terjangkau
Foto Dede Yusuf Macan Effendi, Anggota DPR RI Bersama Mahasiswa.--
PERSPEKTIF.CO.ID - DPR RI, melalui Komisi X, menyatakan kesiapannya untuk mengawal agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau," kata Dede Yusuf Macan Effendi, Wakil Ketua Komisi X, Selasa (28/5).
Meskipun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Komisi X akan terus mengawasi kebijakan tersebut untuk tahun depan.
Dede juga menyebut bahwa Komisi X saat ini sedang membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memahami secara mendalam terkait biaya pendidikan.
"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," ujar Dede.
Sementara mengapresiasi langkah pemerintah, Dede juga menyoroti pentingnya pembatalan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN yang dianggapnya sebagai langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.
"Langkah ini sesuai dengan harapan baik dari para mahasiswa maupun dari Komisi X DPR RI," tambahnya.
Sumber: