Sri Mulyani: Keputusan PPN Naik 12% Berada di Tangan Prabowo-Gibran

Rabu 22-05-2024,13:31 WIB
Reporter : Arni
Editor : Deden Muhammad R

PERSPEKTIF.CO.ID - Kritik terhadap rencana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 muncul dari berbagai kalangan. 

 

Meski langkah tersebut sejalan dengan amanat UU No 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

 

"Mengenai PPN itu kami serahkan kepada pemerintahan baru (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/05).

 

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan terus berkomunikasi dengan tim Prabowo-Gibran untuk memasukkan aspirasi mereka dalam rancangan anggaran 2025.

 

"Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas kemauannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu," ucapnya.

 

Saat ini, PPN sudah mencapai 11 persen, yang sudah cukup memberikan beban pada masyarakat, terutama dalam kenaikan harga barang, termasuk bahan pangan.

 

Beberapa pihak, seperti Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendorong pemerintah untuk membatalkan rencana peningkatan PPN tersebut.

 

"Pemerintah sebaiknya mulai membuka pembahasan pajak kekayaan (wealth tax), pajak anomali keuntungan komoditas (windfall profit tax) dan penerapan pajak karbon sebagai alternatif dibatalkannya PPN 12 persen," kata Bhima.

 

Banyak alternatif yang dapat pemerintah ambil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan ini.

Kategori :

Terpopuler