PERSPEKTIF.CO.ID - Organisasi Traktat Keamanan Kolektif (CSTO), aliansi militer yang dipimpin oleh Rusia, mengumumkan kesiapan untuk ekspansi setelah banyak negara menunjukkan minat untuk bergabung.
CSTO, yang dianggap sebagai pesaing NATO yang dipimpin Amerika Serikat, melihat ketegangan antara Rusia dan Barat sebagai faktor pendorong utama meningkatnya minat tersebut.
Sekretaris Jenderal CSTO, Imangali Tasmagambetov, mengungkapkan bahwa pernyataan ini disampaikan usai KTT para menteri luar negeri CSTO di Kazakhstan pekan lalu. CSTO didirikan pada tahun 1992 setelah pecahnya Uni Soviet dan kini beranggotakan Rusia, Belarusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, dan Armenia.
Tasmagambetov mengatakan kepada kantor berita TASS bahwa ketegangan dalam sistem keamanan internasional yang memburuk telah meningkatkan perhatian pada organisasi seperti CSTO. Ia menyatakan bahwa permintaan sosial dan politik terhadap keamanan dapat menyebabkan perluasan fungsi organisasi serta peningkatan keanggotaan.
Selain itu, Tasmagambetov menekankan potensi pengembangan pasukan penjaga perdamaian CSTO.
"Sejarah dua abad terakhir menunjukkan bahwa instrumen yang paling banyak diminati adalah keamanan kolektif," ujar Tasmagambetov dikutip pada Selasa (25/6).
Pada Januari 2022, CSTO mengerahkan pasukan penjaga perdamaiannya untuk pertama kalinya guna meredam kerusuhan di Kazakhstan. Meski demikian, CSTO menolak menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atau mengirim bantuan militer ke Ukraina saat Moskow melancarkan operasi militer di negara tersebut pada Februari 2022.
CSTO juga menghadapi pergulatan internal, dengan Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan menangguhkan partisipasi negaranya dalam organisasi tersebut dan mengancam akan keluar sepenuhnya, karena menilai CSTO tidak bertindak selama konflik Armenia dengan Azerbaijan.
Menanggapi hal ini, Moskow menegaskan komitmennya terhadap Armenia dan menyatakan bahwa keanggotaan dalam CSTO.
“Armenia adalah sekutu kami, dan seluruh komitmen kami terhadap Armenia tetap aktif. Mengenai pertanyaan tentang keanggotaan dalam organisasi, itu adalah hak kedaulatan dan keputusan masing-masing negara,” ungkapnya.