PERSPEKTIF.CO.ID - Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, mengakui bahwa pada suatu waktu ia telah mengajukan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, menurut Mega, KPK seringkali tidak efektif dalam menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.
Dalam sebuah acara sosialisasi Pancasila di Jakarta Selatan, Mega mengungkapkan, "Saya sampai kadang-kadang bilang kepada Pak Jokowi, 'Udah deh, bubarin aja KPK itu, Pak. Menurut saya nggak efektif'. 'Ibu nek kalau ngomong ces pleng'." Pernyataan ini ia sampaikan seperti yang dikutip dari detikcom pada Senin, 21 Agustus.
Pada kesempatan tersebut, Megawati awalnya juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap masalah kemiskinan yang masih melanda. Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut terjadi karena korupsi dibiarkan berkembang.
Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati mengakui bahwa ia tidak percaya korupsi dapat terjadi tanpa pengetahuan pihak berwenang. Namun, yang menjadi masalah adalah apakah lembaga penegak hukum, termasuk KPK, bersedia untuk bertindak tegas.
"Bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum Indonesia ini yang sudah susah-susah saya buat KPK itu. Itu persoalannya," jelasnya.
Megawati kemudian berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Presiden, di mana ia harus menghadapi sekitar 300 ribu kredit macet. Ia mengakui perasaan kesal karena KPK, sebuah lembaga yang didirikannya, bahkan tidak percaya pada sistem keuangan modern.
"Oh waktu itu yang KPK ini, nggak percaya katanya mana mungkin 300 kredit macet itu, digugat, malak pengusaha-pengusaha ini," kenang Mega. "Ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya di karung? Itulah kebenaran," tambahnya.
Pernyataan kontroversial Megawati ini mengenai KPK telah mencuri perhatian masyarakat dan memicu diskusi luas mengenai peran dan efektivitas lembaga anti-korupsi di Indonesia. Meskipun demikian, beberapa kalangan juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi tugas penting untuk menjaga integritas dan kesejahteraan negara.