KPK Sita Ponsel dan Tas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam Pemeriksaan Dugaan Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dimintai keterangan oleh Wartawan.--
PERSPEKTIF.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita ponsel dan tas miliknya.
Penyitaan ini terjadi saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang masih dicari hingga kini.
Hasto menjelaskan bahwa ajudannya, Kusnadi, dipanggil untuk bertemu dengannya, namun justru ponsel dan tas atas nama Hasto yang disita oleh KPK.
"Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita," ujar Hasto kepada media usai pemeriksaan pada Senin (10/6).
Hasto menyoroti bahwa penyitaan harus sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia juga menyampaikan keberatannya karena tidak didampingi pengacara selama pemeriksaan.
"Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," tambahnya.
Kasus suap Harun Masiku mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Harun, mantan kader PDI-P yang menjadi calon legislatif pada 2019, diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Operasi tersebut menghasilkan penangkapan delapan orang dan penetapan empat tersangka, termasuk Harun.
Meski demikian, Harun berhasil lolos dan terakhir kali terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga kini, Harun masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga menyuap untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW).
Pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Sumber: