Buat Majalah Hingga Anggaran Makan dan Minum Rp1,6 Miliar, Kebijakan Kontroversial Bupati Garut Hadapi Kemiskinan Ekstrem

Buat Majalah Hingga Anggaran Makan dan Minum Rp1,6 Miliar, Kebijakan Kontroversial Bupati Garut Hadapi Kemiskinan Ekstrem

kebijakan aneh bupati garut untuk mengatasi kemiskinan exstrem di garut di nilai banyak kejangalan.--

PERSPEKTIF.CO.ID - Bupati Garut, Rudy Gunawan, kini mendapat sorotan tajam karena sejumlah kebijakan yang dinilai kurang tepat dalam menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Kabupaten Garut menduduki peringkat kedua dalam daftar daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi, mencapai angka mencengangkan sekitar 82,17 ribu jiwa.

 

Salah satu kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Bupati Garut adalah instruksi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membuat majalah. Tindakan ini dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah yang tidak relevan dengan penanganan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia juga menemukan penggunaan anggaran yang mencolok terkait biaya makan dan minum, yang mencapai jumlah Rp1,6 miliar.

BACA JUGA:Pemkab Garut Siapkan Rp 760 Miliar Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem: Rudy Gunawan Harap Capai Rp 1 Triliun

Pada pertemuan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut pada tanggal 2 Januari 2022, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, “Saudara sekalian, saya sengaja mengumumkan karena saya sebagai pembina kepegawaian daerah, sekarang fokus kita di tahun 2023 perilaku kerjanya adalah kepada Perpres Nomor 4 Tahun 2022, yaitu Percepatan Penyelesaian Masalah Kemiskinan Ekstrem,” ucap Bupati Garut.Namun, banyak yang menilai pengumuman ini masih bersifat abstrak dan belum diikuti oleh tindakan konkret yang efektif dalam menangani masalah ini.

 

Rudy Gunawan berpendapat bahwa majalah yang dibuat oleh Diskominfo dapat berperan sebagai alat pendampingan dan penggerakan dalam pemberdayaan masyarakat terhadap rumah-rumah tidak layak huni (rutilahu), yang dikelola oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meskipun demikian, banyak pihak mempertanyakan relevansi langkah ini dalam penyelesaian masalah kemiskinan ekstrem yang mendesak.

 

Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial (bansos) dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, ironisnya, banyak Pemerintah Kabupaten menggunakan anggaran bansos untuk kegiatan yang tidak mendesak.

 

Salah satu contoh yang mencolok adalah Pemerintah Kabupaten Garut. Meskipun memiliki puluhan ribu warga yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem, Pemkab Garut menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 miliar untuk perjalanan dinas. Bahkan, tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan sosial individu. Pahala Nainggolan dengan heran mengomentari kebijakan ini dengan berkata, "Kita menemukan daerah kita, misalnya Kabupaten Garut, dengan anggaran Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Apa urgensinya? Orang-orang miskin di kampung, tapi ada perjalanan ke luar negeri. Mungkin untuk studi banding, ya?" sambil tertawa dalam sebuah diskusi yang diunggah di YouTube pada tanggal 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hari Ini Deklarasi Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Cak Imin di Surabaya

Kebijakan-kebijakan ini mendapat kritik dan kontroversi yang luas dari masyarakat yang berharap akan tindakan yang lebih konkret dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Bupati Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan untuk lebih berfokus pada program-program yang efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Sumber: