KPK Menghadapi Kesulitan dalam Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Terkait Tersangka Buron
--
PERSPEKTIF.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi situasi sulit dalam menghadapi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Tersangka utama, Paulus Tannos, yang kini berstatus buron di luar negeri, telah berhasil mengubah identitasnya. Meskipun KPK berhasil melacak Paulus Tannos di Thailand, upaya untuk memulangkan dan memproses hukumnya terbentur oleh perubahan identitas yang dilakukannya.
Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa KPK telah berupaya mendekati Paulus Tannos di negara tetangga. Namun, eksekusi hukum tidak dapat dilakukan karena perubahan identitas yang signifikan. Meskipun KPK telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan bahkan menunjukkan foto yang sama pada kepolisian negara tersebut, identitas yang tertulis pada dokumen berbeda dengan nama Paulus Tannos.
Paulus Tannos juga diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yang semakin mempersulit proses hukum oleh KPK. Meskipun tidak menjadi warga negara Indonesia, Paulus memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk di negara Afrika Selatan.
Dalam konteks kasus e-KTP, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga individu lainnya pada tahun 2019. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam proyek e-KTP. Tiga individu lain yang terlibat dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara, Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019, Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.
KPK menduga bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun akibat dugaan korupsi dalam proyek e-KTP ini. Sejumlah individu lainnya juga telah diproses hukum oleh KPK dalam konteks kasus yang sama sebelumnya, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari, dan beberapa pejabat pemerintah dan pihak swasta lainnya.
Secara keseluruhan, kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP melibatkan Paulus Tannos dan beberapa individu lainnya menunjukkan tantangan yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi. Meskipun menghadapi kesulitan dalam proses eksekusi hukum atas tersangka yang berstatus buron di luar negeri dan telah mengubah identitasnya, KPK terus berusaha menjalankan tugasnya dalam menghadapi tantangan tersebut demi keadilan dan integritas negara.
Sumber: