HMI Garut Desak BPK dan KPK untuk Audit Perjalanan Dinas Pejabat
HMI garut melakukan unjuk rasa atas kekesalan kebijakan yang buruk--
PERSPEKTIF.CO.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Garut menggelar aksi demonstrasi menuntut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit keuangan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap kecurigaan bahwa sejumlah pejabat menggunakan uang negara untuk perjalanan ke luar negeri dengan berbagai modus yang meragukan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhamad Rizqi, mengungkapkan bahwa banyak pejabat yang diduga melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, namun masih belum jelas apakah tindakan mereka sesuai dengan aturan atau tidak. Rizqi menyampaikan pernyataannya saat melakukan demonstrasi di Bundaran Sampang Lima, Garut, Jawa Barat.
Rizqi berpendapat bahwa banyak dari perjalanan dinas tersebut diduga melanggar aturan, terutama dalam konteks perjalanan dinas ke luar negeri yang seharusnya diatur sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2019. Dia menekankan bahwa ada prosedur yang harus diikuti sebelum melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dan beberapa temuan telah diidentifikasi sebagai dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan audit.
"Dalam beberapa kasus, kami menemukan bahwa perjalanan dinas yang direncanakan untuk ke Italia malah menuju Swiss, yang jelas tidak sesuai dengan perencanaan," katanya.
Selain itu, Rizqi juga menyoroti fakta bahwa izin dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) hanya diberikan untuk lima orang, tetapi yang berangkat adalah sebanyak 11 orang. "Kami juga menemukan bahwa banyak pejabat Garut yang melakukan perjalanan ke negara seperti Jepang, Moscow, dan negara lainnya atas nama perjalanan dinas, yang semuanya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tambahnya.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan kepedulian HMI Garut terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Mereka mendesak BPK dan KPK untuk segera mengambil tindakan guna memastikan bahwa perjalanan dinas pejabat daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan anggaran negara.
Sumber: