PERSPEKTIF.CO.ID - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengeluarkan pernyataan yang menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap siapapun yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online, tanpa memandang status.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, mengungkapkan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam menangani promosi judi online, termasuk penyelidikan terhadap sponsor Liga 1 sepakbola Indonesia, penangkapan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online, serta rencana pemanggilan artis Wulan Guritno. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (31/8/2023).
Meskipun mengakui langkah-langkah tersebut, JMM menyampaikan pandangannya bahwa penegakan hukum terhadap pelaku endorse atau promotor judi online masih belum merata, terutama ketika melibatkan publik figur.
Oleh karena itu, JMM mendesak Polri untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan dan tidak menunggu hingga masalah viral atau aduan masyarakat.
BACA JUGA:Dampak Penutupan TPS di Kota Bandung: Gundukan Sampah Memicu Kontroversi
Selain menekankan perlunya tindakan terhadap promotor judi online, JMM juga meminta Polri untuk menindak dan mengusut pemilik, pembuat, pendana, atau bandar situs judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
"Meskipun sudah sangat jelas bahwa beberapa publik figur pernah mempromosikan judi online, banyak pelaku yang masih belum diambil tindakan hukum. Kami mendesak agar langkah konkret segera diambil," tegas Syukron.
JMM menyoroti bahwa judi online saat ini menjadi masalah sosial yang serius di tengah masyarakat.
Syukron meminta agar pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini.
BACA JUGA:Surga Tersembunyi! Inilah Deretan Destinasi Wisata Paling Eksotis di NTT yang Wajib Kamu Kunjungi
Selain penegakan hukum, JMM juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan seperti pemblokiran situs judi online dan literasi digital bagi masyarakat.
Syukron menambahkan bahwa JMM menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan dampak serius dari judi online terhadap kerusakan harmoni sosial dan rumah tangga, bahkan hingga mengakibatkan masalah hutang.
Ia menekankan bahwa dalam situasi ekonomi yang sulit, masalah judi online dapat menjadi penyebab masalah sosial yang lebih besar.
JMM juga memberikan peringatan kepada siapapun, terutama para publik figur, untuk tidak tergoda oleh tawaran mengendorse atau mempromosikan situs judi online.
BACA JUGA:Dampak Penutupan TPS di Kota Bandung: Gundukan Sampah Memicu Kontroversi