Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa 35 orang telah meninggal dunia setelah menjalankan tugas dalam proses penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Sebanyak 23 anggota KPPS telah meninggal dunia," kata Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024) malam. Selain petugas KPPS, tiga panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (linmas) juga meninggal dunia setelah bertugas dalam Pemilu 2024. Tidak hanya kasus kematian, KPU juga mencatat bahwa ada sebanyak 3.909 orang yang sakit setelah mengawal penghitungan suara. Mereka yang terkena sakit terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 petugas linmas. "Ada 3.909 orang yang mengalami sakit, dengan rincian 119 orang dari PPK, 596 orang dari PPS, 2.878 orang dari KPPS, dan 316 orang dari linmas," ungkap Hasyim. Informasi ini diperoleh dari data kematian dan kasus sakit Badan Ad hoc periode 14-15 Februari 2024 di seluruh Indonesia. Data ini terakhir diperbarui pada 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.35 Meninggal Dunia dan 3.909 Sakit Usai Bertugas dalam Pemilu 2024
Minggu 18-02-2024,17:39 WIB
Editor : Admin
Kategori :