PERSPEKTIF.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengajukan usulan agar keluarga yang menjadi korban judi online dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Muhadjir, keluarga yang terdampak oleh pelaku judi online, terutama jika pelakunya adalah kepala keluarga, mengalami kemiskinan akibat kegiatan tersebut dan layak menerima bantuan sosial.
"Apabila ada anggota keluarga yang bermain judi, seluruh keluarga menjadi korban dan semakin miskin. Kita tidak ingin kemiskinan bertambah. Terdampak miskin harus dibantu sesuai perintah Undang-Undang," ujar Muhadjir dalam perbincangan dengan Pro3 dikutip pada Sabtu (15/6).
Mayoritas pelaku judi online berasal dari keluarga menengah ke bawah.
Muhadjir mendukung penindakan tegas secara hukum terhadap pelaku judi online, sementara keluarga yang terdampak perlu mendapatkan bantuan.
"Menko Polhukam menyebutkan 80 persen pelaku judi berasal dari kelas menengah ke bawah. Keluarga mereka menjadi korban dan semakin miskin sehingga harus dibantu seperti bansos," tambahnya.
Meskipun demikian, Muhadjir juga menekankan bahwa dampak judi online sangat mengkhawatirkan karena menjangkiti berbagai kalangan, termasuk oknum aparat.
Untuk memberantas praktik ini, Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (satgas) judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Masuknya judi online ke kalangan aparat menunjukkan betapa berbahayanya praktik ini. Tidak hanya masyarakat kelas bawah yang minim literasi, tetapi juga kalangan terdidik dan intelektual turut menjadi korban," jelas Muhadjir.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan pembentukan satgas untuk pemberantasan judi online sebagai langkah tegas untuk mengatasi fenomena yang meresahkan masyarakat ini.