Hal yang Perlu Diketahui tentang PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Siswa/i SMK 11 Cisewu & SMK Mekarmukti, Garut, PKL di kantor Kecamatan Caringin-Anggiranf-
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan
PKL biasanya dilaksanakan selama 3 hingga 6 bulan, diawali dengan pembekalan. Tempat PKL bisa berupa industri, instansi, perusahaan besar, menengah, kecil, home industri, atau unit produksi sekolah. Pengorganisiran proses pembelajaran selama PKL dirancang untuk memberikan siswa pengalaman nyata dunia kerja.
Terdapat sembilan model pelaksanaan PKL, salah satunya adalah "On The Job Training" (Latihan Sambil Kerja), di mana siswa melaksanakan pekerjaan produksi atau jasa seperti karyawan industri, tetapi di bawah pengawasan mentor.
Kegiatan PKL dievaluasi untuk memastikan program sesuai dengan pelaksanaannya. Jika diperlukan, perbaikan akan dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan PKL siswa dan program PKL itu sendiri.
Penilaian Praktik Kerja Lapangan
Dalam PKL, ada dua poin utama yang dinilai, yaitu:
1. Penilaian Hasil Belajar: Untuk mengevaluasi pencapaian penguasaan hasil belajar siswa berdasarkan program yang berlaku.
2. Penilaian Penguasaan Keahlian: Untuk menilai penguasaan siswa terhadap kemampuan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Pertanyaan Umum: Apakah Siswa yang Melaksanakan PKL Dibayar?
Tidak semua instansi atau perusahaan yang menyediakan tempat PKL memberikan gaji atau uang saku kepada siswa. Tujuan utama PKL adalah memberikan pengalaman nyata tentang dunia kerja. Meskipun ada tempat yang memberikan gaji, siswa sebaiknya fokus pada ilmu, wawasan, dan pengalaman yang dapat mereka peroleh selama PKL.
PKL adalah bagian penting dari pendidikan SMK yang membantu siswa memahami dunia kerja. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui PKL, siswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus sekolah. Program ini juga memberikan manfaat bagi sekolah dan tempat PKL, menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara dunia pendidikan dan industri.
Sumber: