Fitur TikTok Shop secara harmonis menggabungkan e-commerce dengan media sosial, memberikan pengguna platform untuk berinteraksi dan bertransaksi dalam satu ruang.
Namun ambisi TikTok tidak berhenti di situ. Di luar mengasah saluran distribusi dan pemasaran dalam aplikasinya, TikTok secara aktif mengembangkan kemampuan untuk memproduksi merchandise-nya sendiri.
Meskipun belum secara resmi diluncurkan, prototipe "Proyek S" yang diperkenalkan di Inggris menimbulkan ancaman yang nyata. Sejarahnya, TikTok menyediakan platform bagi para pengusaha untuk menjual barang dagangan mereka dalam suatu negara.
Namun, fitur baru ini menempatkan TikTok sebagai distributor dan penjual produk-produknya sendiri, bersaing langsung dengan para pedagang yang sebelumnya diakomodasi oleh platform itu.
Dalam lingkungan bisnis yang sehat, persaingan adalah hal yang umum. Bahkan, persaingan yang sehat bermanfaat bagi konsumen, memungkinkan mereka mendapatkan produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.
Namun, persaingan yang dipicu oleh fitur baru TikTok ini menyimpang dari norma ini. Sebagai pemilik platform dan produsen, TikTok memiliki kekuatan untuk memanipulasi konten mana yang mendapat popularitas. Akibatnya, hanya produk-produk dalam kategori populer, yaitu produk-produk yang diproduksi oleh TikTok, yang akan berkembang.
Algoritma TikTok juga memungkinkan platform untuk mengidentifikasi produk apa yang diminati oleh pasar di suatu negara. Dengan wawasan pasar tersebut, TikTok dapat mengenali produk kunci, mereplikasikannya, dan menjualnya dengan harga yang lebih kompetitif.
Karena sumber daya dan skala produksi yang terbatas, bersaing dengan TikTok menjadi tantangan yang serius bagi bisnis. TikTok adalah perusahaan multinasional dengan sumber daya yang substansial. Membangun fasilitas produksi besar dalam waktu singkat untuk mendominasi pasar adalah sesuatu yang dapat dicapai oleh TikTok.
Tak heran, respons pemerintah terhadap proyek baru TikTok ini patut dipertimbangkan. Tanpa regulasi yang jelas, pasar Indonesia dapat dibanjiri oleh produk impor dengan harga yang murah. Jika hal ini terjadi, kemampuan pemerintah untuk melindungi usaha mikro