Komisi DPR Dukung Wacana Ibadah Haji Sekali dalam Seumur Hidup

Komisi DPR Dukung Wacana Ibadah Haji Sekali dalam Seumur Hidup

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.-Anggiranf-

PERSPEKTIF.CO.ID - Komisi VIII DPR RI memberikan dukungannya terhadap wacana pelaksanaan ibadah haji sekali dalam seumur hidup. Pendapat ini muncul sebagai solusi untuk mengurangi antrean keberangkatan haji yang panjang serta memberi kesempatan kepada mereka yang belum menjalankan ibadah haji.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, ajaran agama Islam menyatakan bahwa ibadah haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup. Ia setuju bahwa larangan naik haji lebih dari sekali, kecuali untuk petugas yang melayani jemaah haji, adalah langkah yang sesuai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, telah mengusulkan wacana ini sebagai upaya untuk mengatasi antrean haji yang panjang. Alasan syar'i juga ditekankan, karena ulama sepakat bahwa ibadah haji hanya wajib dilakukan sekali.

Ace juga menyatakan bahwa kebijakan ini akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan haji tahun 2023 telah menghadapi berbagai masalah, dan wacana haji sekali seumur hidup diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.

Namun, Ace menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum kebijakan ini diimplementasikan. Ia mengajukan pertanyaan mengenai sistem pendaftaran, seleksi, dan prioritas bagi calon jemaah haji yang belum pernah berangkat.

Komisi VIII DPR RI juga mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait kebijakan ini. Selain itu, mereka menyarankan Pemerintah untuk mempertimbangkan peluang lain bagi umat muslim yang ingin beribadah di Tanah Suci lebih dari sekali, seperti kemudahan akses umrah.

Pemerintah juga diingatkan untuk menjaga pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran calon jemaah haji. Hal ini untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan dalam implementasi kebijakan ini.

Ace menyimpulkan bahwa kebijakan ini memiliki dampak sosial dan budaya yang signifikan, sehingga edukasi yang tepat sangat penting agar diterima dengan baik oleh masyarakat.

Sumber: