Eropa Tersaingi Dengan Harta Karun Indonesia: Komoditas Kakao

Eropa Tersaingi Dengan Harta Karun Indonesia: Komoditas Kakao

--

PERSPEKTIF.CO.ID – Indonesia memiliki komoditas pertanian yang bernilai tinggi yaitu kakao, yang tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi para petani, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara. Namun, meskipun potensi besar dari subsektor perkebunan kakao ini dapat dianggap sebagai "harta karun" dalam perdagangan global, saat ini ia menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan.

Pada tanggal 6 Desember 2022, Komisi Uni Eropa (UE) memberlakukan Undang-Undang (UU) produk bebas deforestasi. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi akses pasar UE terhadap produk-produk yang dianggap memiliki kontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lahan. Langkah ini merupakan bagian dari The European Green Deal (EGD) yang menargetkan pencapaian netralitas karbon pada tahun 2050 serta pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 55% pada tahun 2030.

Langkah kebijakan UE ini memiliki dampak potensial terhadap komoditas pertanian Indonesia, termasuk kakao. Beberapa komoditas pertanian Indonesia berpotensi terkena dampak dari tuduhan terkait deforestasi. Hal ini berpotensi menghambat perdagangan produk-produk ini dengan UE jika definisi deforestasi yang diterapkan oleh UE tidak sejalan dengan standar yang dianut oleh Indonesia.

Meski Uni Eropa mengambil langkah dalam menerapkan kebijakan anti-deforestasi, namun sekaligus juga merupakan salah satu konsumen utama produk cokelat, khususnya cokelat batangan. Impor kakao oleh UE pada tahun 2022 mencapai angka yang signifikan, dengan sebagian besar berasal dari Indonesia. Ini menunjukkan suatu paradoks, dimana UE sebagai pencetus peraturan tersebut sekaligus menjadi pemakai produk yang seharusnya terkena dampak dari aturan tersebut.

Industri perkebunan kakao Indonesia memiliki potensi besar. Selama beberapa tahun terakhir, sektor perkebunan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan nilai tambah dari produk perkebunan ini. Ekspor masih didominasi oleh produk mentah, bukan produk olahan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

kakao Indonesia memiliki daya saing di panggung industri cokelat global. Kualitas kakao Indonesia mampu bersaing dengan kakao dari negara-negara lain jika diolah dengan baik. Namun, Industri perkebunan kakao di Indonesia menghadapi fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, yang dapat mempengaruhi produksi dan ekspor.

Pada intinya, sektor perkebunan, khususnya kakao, memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, tantangan seperti deforestasi dan perubahan kebijakan perdagangan dari negara lain dapat berdampak pada ekspor dan pendapatan dari sektor ini. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus mengembangkan strategi berkelanjutan dalam mengelola sektor pertanian ini, termasuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan nilai tambah dari produk olahan.

Sumber:

Berita Terkait