Tewaskan Pekerja, HMI Badko Jabodetabeka-Banten: Usut Tuntas Proyek Pembangunan Turap Pemkot Tangsel

Tewaskan Pekerja, HMI Badko Jabodetabeka-Banten: Usut Tuntas Proyek Pembangunan Turap Pemkot Tangsel

Polisi memeriksa tembok proyek turap PT. Cahaya Kinta Manik yang roboh dan menewaskan satu orang pekerja.--

PERSPEKTIF.CO.ID - Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Fikri Anidzar meminta pihak berwajib mengusut tuntas proyek turap kali Serua segmen perumahan Villa Bintaro Regency, milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel yang memakan korban jiwa.

 

 

"Usut dan selidiki sampai tuntas," ujar Fikri kepada awak media, pada Kamis (19/10).

 

 

Fikri menengarai, perusahaan kontraktor yang menggarap proyek Dinas SDABMBK Tangsel itu lalai karena tidak memperhatikan keselamatan para pekerja. Padahal, kata Fikri keselamatan pekerja harus diutamakan melebihi apapun.

 

"Keselamatan pekerja harus diutamakan melebihi dari apapun," tambahnya.

 

Fikri lantas meminta pihak kontraktor bertanggungjawab atas tragedi yang telah memakan korban jiwa tersebut. Selain itu, Fikri juga meminta agar proyek tersebut diusut dan diselidiki hingga tuntas.

 

"Harus bertanggungjawab dan kami meminta agar kontraktor proyek tersebut diselidiki karena tidak memperhatikan keselamatan pekerja," terangnya.

 

Dengan begitu, Fikri berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan keselamatan pekerja semakin terjamin.

 

"Atas kejadian ini, kami berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas dan kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.

 

Fikri juga mempertanyakan legalitas perusahaan penggarap proyek tersebut, yaitu PT. Cahaya Kinta Manik beralamat di Ruko Hawai No. 17 Jalan Kamal Raya, Cengkareng Jakarta Barat.

 

Sementara di alamat tersebut, tidak terdapat keberadaan PT. Cahaya Kinta Manik, menurut Fikri, bagaimana mungkin Pemkot Tangsel mempercayakan pekerjaan besar kepada perusahaan yang tidak jelas keberadaannya.

 

Kapolsek Pondok Aren Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan kasus ini tengah diselidiki.

 

“Kamis sudak memeriksa saksi-saksi,” ungkapnya.

 

Polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, diantaranya Penanggungjawab Proyek Rudi Maryadi dan Direktur PT. Cahaya Kinta Manik.

 

Polisi menjelaskan bahwa peristiwa yang mengakibatkan tewasnya pekerja proyek dapat mengarah pada tindak pidana.

 

“Dugaan di hari itu (kejadian), semua kemungkinan pasti ada. Secara dilapangan para korban tidak dibekali dengan alat pelindung diri sebagai prasyarat dlm mengutamakan keselamatan kerja,” ujarnya.

 

Berdasarkan profil perusahaan yang didapat, PT. Cahaya Kinta Manik dimiliki oleh A. Haris (59) sebagai Direktur Utama dan Muhammad Riswan Hidayatullah (26) sebagai Komisaris.

 

PT. Cahaya Kinta Manik juga tercatat memiliki 68 bidang pekerjaan, perusahaan tersebut sedang mengerjakan 14 proyek di tahun yang sama, 6 diantaranya adalah proyek Pemkot Tangsel dengan total pagu anggaran Rp 5.410.622.000.

 

Dihubungi terpisah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta awak media untuk menghubungi langsung Kepala Dinas terkait, sampai artikel ini ditulis, DSDABMBK Tangsel tidak bisa dihubungi.

Sumber: