Menag Sepakat KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

Menag Sepakat KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

--

PERSPEKTIF.CO.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat layanan keagamaan lintas Agama, bukan hanya untuk umat Islam. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan hal ini di Jakarta pada Sabtu (25/2/2024). "Kami telah sepakat bahwa KUA akan menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua Agama," katanya.

Menurut Menag, pengembangan peran KUA tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan data pernikahan dan perceraian secara lebih efisien. "Saat ini, umat non-muslim mencatatkan pernikahannya di pencatatan sipil, yang seharusnya menjadi bagian dari Kementerian Agama," tambahnya.

Yaqut juga mengharapkan bahwa aula-aula KUA dapat difungsikan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim, terutama bagi mereka yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena kendala ekonomi dan sosial. "Marilah kita bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. Menurut Menag, sebagai mayoritas, tugas seorang muslim adalah melindungi umat beragama lain, bukan sebaliknya.

Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimas Islam, menambahkan bahwa pemberlakuan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diterapkan tahun ini juga. "Meskipun KUA hanya hadir di 5.917 kecamatan di seluruh Indonesia, namun tetap melayani masyarakat di 7.277 kecamatan," jelasnya.

Sumber: segala sumber