Seorang Pria di Tangerang Dirampok dengan Modus COD, Rugi Hingga 20 Juta
Ilustrasi Cyber Crime melakukan aksi penipuan kepada Korbannya--
PERSPEKTIF.CO.ID - Seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial TR menjadi korban aksi perampokan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 20 juta.
Perampokan tersebut terjadi saat TR bertemu dengan tiga orang yang diduga pelaku atas nama ABD (19 tahun), RMD (22 tahun), dan GP (22 tahun) untuk melakukan transaksi jual beli handphone dengan metode cash on delivery (COD).
"Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone," kata Evarmon Lubis, Kapolsek Cipondoh Kompol, Selasa (28/5).
Namun, saat bertemu, ketiga pelaku langsung mengancam dan merampas iPhone 13 milik korban. Mereka juga memaksa korban untuk memberikan akses M-banking yang terhubung dengan ponsel tersebut.
Setelah mendapatkan akses tersebut, para pelaku menguras isi rekening korban dan mentransfernya ke rekening mereka sendiri, kemudian melakukan penarikan tunai hingga 20 juta.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," jelasnya.
Pelaku melakukan aksi serupa sudah sebanyak tujuh kali di lokasi yang sama.
Kemudian ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.
Sumber: