Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Potret Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana dalam unggahan Instagram @tikoaryawardhana.--
PERSPEKTIF.CO.ID - Berita mengejutkan datang dari keluarga Bunga Citra Lestari (BCL). Suaminya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bintoro, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ujar Kompol Bintoro kepada wartawan pada Selasa (4/6).
Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar, S.H., dari kantor hukum ESA & Co., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal sejak 2015 hingga 2021. Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana mendirikan PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dalam perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai direktur, dengan seluruh modal berasal dari Arina.
Awalnya, bisnis mereka berjalan lancar hingga pada 2019, Tiko melaporkan bahwa usaha mereka terancam tutup.
Kecurigaan Arina muncul setelah menerima laporan keuangan yang mencurigakan. Setelah melakukan audit investigasi, ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Karena tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, Arina melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sebelum itu, Arina Winarto memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usaha. Namun tiba-tiba Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan," jelas Leo.
Sumber: