Utang Pemerintah Rp 800 Triliun Jatuh Tempo pada 2025, Sri Mulyani Angkat Bicara

Utang Pemerintah Rp 800 Triliun Jatuh Tempo pada 2025, Sri Mulyani Angkat Bicara

Menkeu RI, Sri Mulyani --

PERSPEKTIF.CO.ID - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari Rp 705,5 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman. 

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons situasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis 6 Juni.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa selama Indonesia tetap kredibel dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang baik, ekonomi yang stabil, serta situasi politik yang aman, risiko terhadap utang jatuh tempo ini akan minimal. 

"Revolving utang ini sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena pasar beranggapan negara ini akan tetap sama," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Sabtu (8/6).

Mantan pejabat World Bank itu menambahkan, utang yang jatuh tempo pada 2025 hingga 2027 tidak akan menjadi masalah jika persepsi terhadap kebijakan fiskal, ekonomi, dan politik tetap positif. 

Menurutnya, pemegang surat utang Indonesia mungkin tidak akan langsung mencairkan investasinya karena masih membutuhkan investasi yang stabil di Indonesia. Namun, jika stabilitas terganggu, ada kemungkinan mereka akan melepas surat utang tersebut.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa tingginya utang jatuh tempo disebabkan oleh kebutuhan tambahan belanja sekitar Rp 1.000 triliun selama pandemi COVID-19, sementara penerimaan negara turun 19% karena berhentinya aktivitas ekonomi.

"Sebagian besar utang jatuh tempo dari pandemi terjadi di 7 tahun, sekarang terkonsentrasi di 3 tahun terakhir 2025-2027, dan sebagian di 2028. Ini yang menimbulkan persepsi banyaknya utang yang numpuk," jelasnya.

Selain itu, saat menjadi menteri keuangan pada periode sebelumnya, ia mengatakan sempat mengalami jatuh tempo utang dengan porsi besar selama satu tahun. Kondisi ini bisa teratasi dengan kepercayaan pasar yang tetap terjaga. 

“Kemampuan Kementerian Keuangan untuk smoothing, mengurangi jumlah yang jatuh tempo itu adalah berdasarkan reprofiling surat-surat berharga berdasarkan jatuh tempo. Kadang-kadang kami diversifikasi dari jatuh temponya dan dari sisi mata uangnya,” ujarnya.

 

Sumber: