PT Indofarma Terlilit Pinjol, Total Kerugian Sebesar Rp294,77 Miliar
Potret BUMN PT Indofarma yang terjerat Kasus Pinjol Hingga Alami Kerugian Ratusan Miliar.--
PERSPEKTIF.CO.ID - PT Bio Farma (Persero), induk dari Holding BUMN Farmasi, mengungkapkan temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma Tbk, yang terlibat dalam pinjaman online (pinjol).
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, mengakui bahwa pinjaman tersebut diambil pada 2022 dan sudah dilunasi. Kemudian pinjaman ini dilakukan dengan menggunakan nama pribadi karyawan.
"Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma," kata Yeliandriani, Sabtu (22/6).
Kemudian Direktur PT Bio Farma, Shadiq Akasya, menyebut total kerugian IGM dari pinjaman online ini mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech ini tidak untuk kepentingan perusahaan, melainkan merugikan IGM.
BPK juga mengungkap berbagai aktivitas berindikasi fraud lainnya yang dilakukan oleh Indofarma dan anak usahanya.
Aktivitas tersebut mencakup transaksi jual-beli fiktif, penempatan deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, kerjasama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Selain itu, BPK menemukan kerugian signifikan dalam berbagai transaksi lainnya, termasuk:
- Kerugian Rp157,3 miliar dari transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
- Kerugian Rp35 miliar dari deposito atas nama pribadi di Kopnus.
- Kerugian Rp38 miliar dari penggadaian deposito di Bank Oke.
- Kerugian Rp18 miliar dari pengembalian uang muka yang tidak masuk ke rekening IGM.
- Kerugian Rp24 miliar dari pengeluaran dana tanpa dasar transaksi.
Kemudian kerjasama distribusi alat kesehatan tanpa perencanaan juga menyebabkan kerugian sebesar Rp4,50 miliar, serta potensi kerugian Rp10,43 miliar dari stok alat kesehatan yang tidak terjual.
Hal tersebut mengakibatkan indikasi kerugian total sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian Rp164,83 miliar, termasuk piutang macet dan persediaan yang tidak dapat terjual.
Sumber: