Pertimbangan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Kota Bandung

Pertimbangan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Kota Bandung

poto anak sedang mengendarai sepeda listrik di jalan raya PERSPEKTIF.CO.ID.--

PERSPEKTIF.CO.ID - Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengikuti langkah beberapa daerah lain yang sudah melakukan hal serupa. Ema Sumarna, Penjabat Wali Kota Bandung, menyatakan perlunya koordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk membahas rencana larangan ini. Ema mengungkapkan bahwa substansi dari larangan tersebut perlu dijelaskan secara komprehensif dalam kerjasama dengan berbagai lembaga terkait.

 

Meskipun demikian, Ema menekankan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas berkendara, baik bagi pengendara sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya. Ia mengharapkan agar semua aturan dan standar keamanan terpenuhi, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan lainnya.

 

Pemberlakuan kebijakan baru terkait penggunaan sepeda listrik di Kota Bandung juga dipicu oleh alasan keselamatan. Kompol Eko Iskandar, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara sepeda listrik yang menggunakan jalan raya secara tidak mematuhi peraturan. Keamanan penggunaan sepeda listrik dianggap rendah dan berpotensi membahayakan.

 

Eko menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub), termasuk batasan usia pengendara dan jalur yang diperbolehkan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dan dalam jalur yang khusus.

 

Keputusan ini juga didorong oleh kejadian tragis di mana seorang anak perempuan, HR (11) meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan saat mengendarai sepeda listrik di Jalan Dago. Insiden ini memunculkan keprihatinan dan kesadaran akan pentingnya aturan yang lebih ketat terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

 

Pemerintah kota dan pihak berwenang berupaya untuk memastikan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, dalam menghadapi perkembangan teknologi dan moda transportasi baru seperti sepeda listrik. Dengan demikian, perbincangan dan koordinasi terus dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: