Percuma Lapor Polisi! Dua Kali Jadi Korban Kekerasan Ormas di Tanah Abang Tak Kunjung Ditindak

Ilustrasi korban kekerasa oleh organisasi masyarakat dan kasisnya hingga kini belum ditindak oleh kepolisian.--
JAKARTA, Perspektif - Kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat di Tanah Abang.
Seorang pemuda bernama Ibnu Abbas menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok ormas yang disebut Laskar Bugis Makassar (LBM) pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut keterangan Kiki Ziqrullah, kakak korban, aksi pengeroyokan dilakukan oleh dua orang, yakni seorang bapak dan anaknya.
“Kondisi korban belum menjalani pengobatan karena tidak adanya biaya dan saat ini masih merasakan sakit di bagian pinggang,” ungkap Kiki kepada Perspektif, Kamis (21/8).
Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang pada hari yang sama. Korban juga menjalani visum sebagai bukti adanya tindak kekerasan. Namun hingga lebih dari sebulan berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa dirinya bersama keluarga akan terus menuntut keadilan.
“Hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung ditindak oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Tanah Abang. Saya akan terus menuntut keadilan atas tindak kekerasan yang dialami saudara saya,” katanya.
Ironisnya, kasus ini bukan yang pertama menimpa keluarga Kiki. Ia mengaku pernah menjadi korban kekerasan ormas yang sama pada 2021.
“Sebelumnya di tahun 2021 saya juga pernah dipukul oleh ketua ormas tersebut namun saya tidak buat laporan karena tidak ada uang untuk biaya visum,” tutupnya.
Berdasarkan dokumen resmi, laporan korban tercatat dalam Nomor: LP/B/157/VII/2025/SPKT/SEKTRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Kepala SPKT Polsek Tanah Abang, Aipda Raden Panji Agung Widigda, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pada waktu dan tempat kejadian tersebut di atas telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap seorang laki-laki (Pelapor/Korban) sehingga mengalami luka memar pada bagian mulut, bengkak memar pada bagian pipi sebelah kiri dan jidat luka memar sebelah kanan,” tulis laporan polisi itu.
Dalam uraian kronologi, disebutkan bahwa saat kejadian korban berada di lokasi perkelahian antara seorang bernama Saibi dengan pelaku bernama Lukman. Anak Lukman yang bernama Adit kemudian ikut memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian badan, pipi, serta kepala. Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk membuat laporan dan menyerahkan hasil visum sebagai barang bukti.
Namun, hingga kini kasus tersebut masih berstatus lidik atau dalam penyelidikan. Keluarga korban merasa kecewa karena laporan resmi yang telah dibuat sejak 19 Juli lalu tak kunjung ditindaklanjuti, memperkuat kesan bahwa laporan masyarakat terhadap tindak kekerasan ormas kerap kali berakhir tanpa kepastian hukum.***
Sumber: