Komisi X DPR Desak Kemendikbud Serahkan Anggaran ke KPK, Nadiem Makarim: Terima Kasih

Komisi X DPR Desak Kemendikbud Serahkan Anggaran ke KPK, Nadiem Makarim: Terima Kasih

Menteri Kemendikbud Ristek dan Anggoga Komisi X DPR RI dalam rapat Kerja.--

PERSPEKTIF.CO.ID - Komisi X DPR Desak Kemendikbud untuk menyerahkan anggaran agar Periksa KPK, Nadiem Makarim hanya memberikan tanggapan terimakasih 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merespons singkat pertanyaan awak media terkait desakan agar anggaran Kemendikbud diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Insiden ini terjadi setelah ia mendapat kritik tajam dari anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, dalam rapat kerja pada 6 Juni.

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Nadiem hanya menjawab dengan singkat.

"Terima kasih, ya, mari, terima kasih," ujar Nadiem singkat pada Kamis (13/6).

Dalam rapat kerja tersebut, Anita Jacoba Gah meluapkan kemarahannya dan meminta Komisi X DPR merekomendasikan pemeriksaan terhadap Kemendikbud Ristek oleh KPK. Kritik terutama menyasar kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun dan masalah realisasi anggaran di Kemendikbud yang tidak sampai kepada penerima.

Anita mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana 17 bangunan sekolah belum selesai meski sudah dianggarkan sejak 2021. Ia juga menyoroti banyak guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan serta pegawai yang lolos PPPK namun belum mendapatkan surat keputusan (SK).

Selain itu, Anita menantang Kemendikbud untuk memeriksa langsung di lapangan apakah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diterima dengan baik oleh penerima. Menurutnya, banyak penerima yang terdaftar namun tidak pernah menerima hak mereka.

"Kalau Anda hanya turun ke dinas, semua jawabannya bagus. Tapi coba turun ke rakyat, ke penerima orang tua. Banyak yang tidak menerima hak mereka," ujar Anita dengan nada tinggi.

Anita juga menuding pejabat Kemendikbud tidak memberikan solusi bagi pendidikan di daerah tertinggal dan menuntut agar tidak ada penambahan anggaran untuk Kemendikbud dalam APBN 2025.

Bahkan, ia meminta pimpinan Komisi X untuk merekomendasikan pemeriksaan anggaran Kemendikbud oleh KPK.

"Saya minta pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa anggaran Kemendikbud dari tahun 2 dan 2023. Tidak perlu menambah anggaran jika banyak korupsi," tegas Anita.

Sumber: