Ketua KPU Menyebutkan Boleh Kampanye Politik Di Lingkungan Kampus

Ketua KPU Menyebutkan Boleh Kampanye Politik Di Lingkungan Kampus

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, pada saat memberikan keterangan kepada media di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022).--

PERSPEKTIF.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa kampanye politik dapat dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi selama memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

 

"Boleh saja. Mahasiswa merupakan pemilih, begitu juga dosen. Mengapa tidak boleh ada kampanye politik di lingkungan kampus? Seharusnya ini adalah hal yang diperbolehkan," kata Hasyim setelah menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada hari Selasa.

 

Hasyim menjelaskan bahwa kampanye di dalam lingkungan kampus dapat dilakukan asalkan memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta pemilihan umum. Dalam melaksanakan kampanye di kampus, ia menegaskan bahwa ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, termasuk memberikan peluang yang sama kepada semua peserta pemilihan.

 

Sebagai contoh, Hasyim mengilustrasikan bahwa jika ada tiga calon yang sedang melakukan kampanye, maka ketiganya harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan kampanye mereka di dalam kampus. Hal ini dilakukan mengingat seluruh anggota komunitas kampus memiliki hak pilih.

 

"Yang penting adalah memberikan peluang yang adil. Misalnya, jika terdapat tiga calon, ketiganya dapat berbicara (kampanye) di kampus. Jika mereka ingin berpartisipasi dalam debat, itu juga diperbolehkan," tambahnya.

 

Hasyim juga menambahkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang cukup cerdas untuk membedakan apakah suatu kunjungan kerja dari peserta pemilihan umum adalah bentuk kampanye atau bukan. Kampanye, menurutnya, adalah cara untuk mempengaruhi individu agar memilih sesuai dengan keinginan pihak kampanye.

 

"Rakyat kita sudah pintar. Mereka bisa membedakan mana yang merupakan kampanye dan mana yang bukan. Kampanye melibatkan pembahasan visi dan misi calon, serta ajakan untuk memilih. Jika hanya membicarakan visi dan misi tanpa ajakan untuk memilih, maka itu bukanlah kampanye," jelasnya.

 

Sumber: