Mohon Maaf, KPU RI Akui Kesalahan Input Suara di 2.325 TPS untuk Capres-Cawapres

Mohon Maaf, KPU RI Akui Kesalahan Input Suara di 2.325 TPS untuk Capres-Cawapres

--

PERSPEKTIF.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui adanya kesalahan dalam proses input data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak sesuai dengan pencatatan di formulir C1-Hasil. Oleh karena itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Hanya ingin menyampaikan permohonan maaf, bahwa hasil pembacaannya kurang sempurna dan mengakibatkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (16/2).

Hasyim menjelaskan bahwa proses input data perolehan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengunggah foto kertas Form C1 Hasil berukuran plano. Dia menegaskan bahwa tidak ada niat atau kesengajaan dari petugas untuk mengubah hasil penghitungan suara.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," katanya.

Hasyim memastikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki hasil input data berbeda dengan hasil perolehan suara di Form C1-Hasil berukuran plano relatif kecil dibanding jumlah TPS yang sudah menginput ke Sirekap.

"Hingga pagi ini, ada 2.325 TPS yang ditemukan konversinya berbeda dari yang sudah diunggah, mencapai 407.369 TPS," jelasnya.

Ketua KPU RI menyebutkan bahwa perbedaan angka terutama ditemukan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang disebabkan oleh kesalahan membaca sistem terhadap tulisan tangan hasil penghitungan suara di Form C1-Hasil.

"Masalah ini akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D, juga akan diunggah di dalam Sirekap," ungkap Hasyim.

"Dengan begitu, siapa pun dapat melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah formulir yang mungkin mengalami kesalahan perhitungan atau penulisan sudah dikoreksi atau belum," tambah Hasyim.

Sumber: segala sumber