Presiden Jokowi: Indonesia Tegar Lanjutkan Program Hilirisasi Meski Dikritik

Presiden Jokowi: Indonesia Tegar Lanjutkan Program Hilirisasi Meski Dikritik

poto presiden jokowi sedang pidato PERSPEKTIF.CO.ID --

PERSPEKTIF.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mundur dalam melanjutkan program hilirisasi, meskipun mendapat kritik dan tekanan dari sejumlah negara dan organisasi internasional. Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan kebijakan menuju industrialisasi dan hilirisasi komoditas mentah, karena kebijakan ini dianggap akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi negara.

 

Beberapa negara dan organisasi internasional, seperti Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF), telah mengkritik dan menentang kebijakan larangan ekspor mineral, terutama bijih nikel, yang diterapkan oleh Indonesia sejak 2020. Namun, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa program hilirisasi tidak akan berhenti, dan rencananya akan meluas dari nikel ke komoditas lain seperti tembaga dan bauksit.

 

Jokowi mengungkapkan bahwa program hilirisasi nikel telah membawa manfaat besar bagi Indonesia. Sebelum dilakukannya hilirisasi, nilai ekspor bijih nikel hanya sebesar Rp 17 triliun, namun setelah hilirisasi, Indonesia berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp 510 triliun. Selain itu, program ini juga berhasil menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Contohnya, di sektor nikel sebelum hilirisasi hanya menyerap 1.800 tenaga kerja, namun setelah program hilirisasi, jumlahnya meningkat menjadi 71.500 orang di Sulawesi Tengah.

 

Terlepas dari kritik dari Uni Eropa dan IMF, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan program hilirisasi dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menggerakkan sektor industri dan ekonomi nasional, serta untuk memperkuat daya saing Indonesia di kanca internasional.

Sumber: