Netanyahu Tegaskan Penghancuran Hamas Sebagai Syarat Perdamaian Gaza

Netanyahu Tegaskan Penghancuran Hamas Sebagai Syarat Perdamaian Gaza

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu saat memberikan sambutan dalam sebuah agenda yang diunggah melalui laman Instagramnya.--

PERSPEKTIF.CO.ID - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa penghancuran kelompok Hamas menjadi bagian dari rencana Israel untuk mengakhiri perang Gaza. Hal ini sejalan dengan proposal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Netanyahu menyatakan bahwa syarat Israel untuk mengakhiri perang tidak berubah, yaitu penghancuran kemampuan militer dan pemerintahan Hamas, pembebasan semua sandera, serta memastikan bahwa Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel. 

"Israel akan terus bersikeras bahwa persyaratan ini harus dipenuhi sebelum gencatan senjata permanen diberlakukan," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kantor berita AFP, Minggu (2/6).

Presiden Joe Biden sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah menawarkan peta jalan baru menuju perdamaian permanen di Gaza. Biden mendesak Hamas untuk menerima kesepakatan tersebut karena sudah "waktunya perang ini berakhir."

Dalam pidato besar pertamanya mengenai solusi konflik Gaza, Biden menguraikan proposal tiga fase yang dimulai dengan gencatan senjata total selama enam minggu, yang akan membuat pasukan Israel menarik diri dari semua wilayah berpenduduk di Gaza. 

"Sudah waktunya perang ini berakhir dan hari setelahnya akan dimulai," ungkap Biden dari Gedung Putih.

Biden menegaskan bahwa tanggung jawab untuk perdamaian ada pada kelompok milisi Hamas, yang serangannya terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu memicu konflik sengit di Gaza. 

"Hamas perlu menerima kesepakatan itu," ujar Biden.

Diketahui, Biden telah mendukung Israel dengan bantuan militer miliaran dolar sejak perang Gaza dimulai.

Dalam pernyataan terpisah, kelompok Hamas menyatakan pandangan positif terhadap proposal yang diumumkan Biden untuk gencatan senjata permanen di Gaza.

Sumber: